Gaji 13 kini bukan hanya di berikan kepada PNS saja, tetapi juga kepada Tenaga (Kontrak) Non PNS . Menelusuri berbagai Sejarah Panjang gaji ke-13 PNS ternyata sudah ada sejak tahun 2004 pada zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.Ketika itu gaji ke-13 pertama kali diberikan untuk PNS dan pensiunan. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan presiden berikutnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sekola , yaitu sekitar Juli-Agustus. ini memang ditujukan sebagai stimulus yang diarahkan lebih untuk biaya pendidikan. Besaran Gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan lainnya.Tahun ini Gaji ke 13 Di Kota Madiun akan di berikan paling cepat pada Bulan Juni 2021 Untuk PNS , sedang untuk Tenaga Kontrak di Bulan Berikutnya , sebagaimana gambar ke 2 dan 3 ( Sumber Sekretariat BKAD Kota Madiun )
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun
Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com
POJOK BKAD
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Laporan hasil Pengaduan 2024