Gaji 13 kini bukan hanya di berikan kepada PNS saja, tetapi juga kepada Tenaga (Kontrak) Non PNS . Menelusuri berbagai Sejarah Panjang gaji ke-13 PNS ternyata sudah ada sejak tahun 2004 pada zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.Ketika itu gaji ke-13 pertama kali diberikan untuk PNS dan pensiunan. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan presiden berikutnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sekola , yaitu sekitar Juli-Agustus. ini memang ditujukan sebagai stimulus yang diarahkan lebih untuk biaya pendidikan. Besaran Gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan lainnya.Tahun ini Gaji ke 13 Di Kota Madiun akan di berikan paling cepat pada Bulan Juni 2021 Untuk PNS , sedang untuk Tenaga Kontrak di Bulan Berikutnya , sebagaimana gambar ke 2 dan 3 ( Sumber Sekretariat BKAD Kota Madiun )


POJOK BKAD
Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan sampai dengan April 2025
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Pelaksanan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)