KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Selamat HUT Korpri

POJOK BKAD
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Pelaksanan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)