Hari ini Senin 24 Juli 2023, Rekonsiliasi ( rekon ) Aset Daerah ( Barang Milik Daerah ) Kali ini adalah rekon yg kedua , karena rekon aset itu dilaksanakan setiap tiga bulan sekali , jadi selama satu tahun anggaran dilakukan empat kali rekon .
Setiap kali diadakan rekon aset , pelaksanaan nya selama lima hari berturut . Target rekon adalah 34 OPD beserta unit kerja yg berada di bawahnya.
Sedangkan Tujuan rekon aset adalah utk menyamakan data realisasi belanja modal dg pencatatan aset ( berapa uang yg sudah dikeluarkan/ dibelanjakan , harus sama dg aset yg tercatat )
Kemudian Kalo hasil dari rekon aset adalah berupa buku laporan rekonsiliasi aset serta berita acara rekon aset
POJOK BKAD
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024
PERDA KOTA MADIUN NO. 5 TAHUN 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik
File : UU Nomor 20 Tahun 2023