Sebagaiman penjelasan dari Kasubid akuntansi Agus kimurcahyo kepada Tim PPID BKAD Kota Madiun ” BAHWA pelaksanaan penyusunan keuangan OPD yang dilaksanakan oleh para bendahara OPD adalah satu aktivitas vital dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang disiplin, tertib, efisien dan efektif. Oleh karena itu, sangat diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas para bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di OPD dan Sub OPD se Kota Madiun
sehubungan dengan hal tersebut dilaksanakan Bimtek pengelolaan keuangan sebagaimana jadwal di bawah ini.
POJOK BKAD
TUPOKSI BKAD KOTA MADIUN BERDASARKAN PERWAL MADIUN NO 81 TAHUN 2021
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Rekonsiliasi Pencatatan Aset dengan Realisasi Belanja Modal Triwulan II Tahun 2024