Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada BKAD Kota Madiun atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan
Hakekat Pelayanan Informasi Publik adalah pemberian pelayanan oleh BKAD kota Madiun kepada pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, proporsional, dan cara sederhana, pengecualian pada Informasi Publik yang di kecualikan
Berkonsultasi dapat diartikan sebagai bertukar pikiran atau meminta pertimbangan atau nasehat dalam memutuskan sesuatu dalam ruang lingkup Tupoksi BKAD Kota Madiun.


POJOK BKAD
Kerja Bakti Rutin sistem Piket Sepanjang Jalan Utama Kota Madiun
BKAD mendapat penghargaan melalui Aplikasi ROMANTIK Tahun 2025 dengan capaian terbaik dalam Aspek KETEPATAN dari BPS kota Madiun
Layanan Help Desk di BKAD Kota Madiun 2025