Seragam dinas BKAD Kota Madiun adalah pakaian resmi yang dikenakan oleh pegawai BKAD Kota Madiun, selama menjalankan tugas atau pekerjaannya. Seragam ini biasanya memiliki desain dan warna khusus yang membedakan pemakainya dengan masyarakat umum, serta mencerminkan identitas, jabatan, dan institusi tempat mereka bekerja.
#madiun #indonesia #kotapendekar #kotamadiun #jawatimur #indonesia #seragam #dinas #maju

POJOK BKAD
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024
PERDA KOTA MADIUN NO. 5 TAHUN 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik
File : UU Nomor 20 Tahun 2023