Rapat Peningkatan Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD) di BKAD Kota Madiun
Tujuan Rapat: Meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atas pendapat pajak dan restribusi daerah melalui kanal digital pada semester II tahun 2024 di Kota Madiun.
Waktu dan Tempat:
• Hari: Rabu
• Tanggal: 3 Juli 2024
• Jam: 13.00
• Tempat: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun
Peserta Rapat:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
• Perwakilan Bank Jatim Cabang Madiun
• Perwakilan OPD Terkait
Hasil yang Diharapkan:
• Meningkatnya pemahaman dan kesadaran OPD dan masyarakat tentang ETPD
• Meningkatnya penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak dan restribusi daerah
• Meningkatnya pendapatan pajak dan restribusi daerah dari kanal digital
• Terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel
Materi Rapat:
• Materi paparan tentang ETPD di Kota Madiun
• Rancangan rencana aksi peningkatan ETPD
Narasumber:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Bank Jatim


POJOK BKAD
Pelayanan Publik di BKAD Sampai Dengan 31 Maret 2025
Data Layanan Publik sampai dengan Februari 2025
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun oleh Presiden Republik Indonesia 20 Februari 2025