Standar Pelayanan, Penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) di BKAD Kota Madiun sudah mulai di galakan dan di terapkan sebagaiman komando dari Kepala BKAD Kota madiun baru baru inidi dalam rapat persiapan menyambut monitoring evaluasi standart pelayanan.
Tedapat 4 aspek utama di BKAD kota madiun dalam melaksanakan standar pelayanan, yaitu: Esensi Layanan Greeter, Budaya Menyapa, Standar Layanan, dan Appearance (Penampilan).
Salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara dan pegawai Non ASN di BKAD Kota Madiun adalah sebagai Pelayan Publik. Hal tersebut mengharuskan setiap ASN dan Non ASN di BKAD Kota Madiun mampu memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan. Pegawai BKAD Kota Madiun juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta wajib menerapkan budaya 5S , Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun
Peningkatan kinerja layanan di BKAD kota madiun ini Dengan harapan, keluhan OPD dan masyarakat terhadap pelayanan di BKAD Kota Madiun yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN dan non ASN untuk melayani OPD dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Trimakasih tim PPID BKAD Kota Madiun Melaporkan.
POJOK BKAD
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Pencairan Gaji PNS Kota Madiun
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 BKAD Kota Madiun