Pada Kamis, 4 September 2025 BKAD mengadakan rapat koordinasi untuk membahas progres pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kota Madiun. Rapat ini dihadiri seluruh staff serta pejabat struktural bidang aset. Bertempat di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris BKAD yaitu Bapak Sidik Muktiaji, Ak. MM.
Rapat dibuka dengan paparan dari BKAD mengenak daftar aset tanah yang belum bersertifikat, termasuk kendala yang ditemukan saat di lapangan. Data tersebut menunjukkan bahwa beberapa aset menghadapi masalah seperti kelengkapan administrasi, tumpang tindih kepemilikan, hingga sengketa.
Dengan adanya masalah terdebut, perwakilan dari Kantor Pertahanan Kota Madiun memberikan masukan teknis berupa Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menjelaskan proses pengukuran ulang yang diperlukan, sementara Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran memaparkan alur birokrasi yang bisa dipercepat. Solusi untuk penanganan sengketa juga dibahas secara mendalam, dipandu oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
POJOK BKAD
Lukisan Seniman Cilik Hiasi Ruang Kerja Kepala BKAD Kota madiun
Salurkan Paket Sembako dalam Mendukung Program Walikota Bersama Rakyat di Winongo
Akhir Bulan Agustus ada Kegiatan Madiun Menari