12 September 2026

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

1. Standar Pelayanan Pengelolaan Administrasi Gaji

Keterangan Bagan :

  1. SKPD mengirim mutasi gaji berupa SK legalisir BKD ke BKAD dimasukkan kotak Bidang Perbendaharaan. Untuk Tamu di BKAD harus memenuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi.
  2. BKAD mengolah/menginput data yang diperoleh dengan aplikasi gaji -→ output → Daftar gaji
  3. Daftar gaji jadi di kirim ke SPKD SKPD Memverifikasi daftar gaji kemudian membuat SPM melalui SIPD.
  4. SPM di kirim ke BKAD Bidang Perbendaharaan, kemudian diverifikasi oleh bidang perbendaharaan – terbit SP2D
  5. SP2D di kirim ke Bank Jatim
  6. Setelah di input oleh Bank Jatim, kelengkapan SP2D di kembalikan ke BKAD
  7. Oleh BKAD SP2D dikembalikan ke SKPD yang bersangkutan dan pencairannya di transfer melalui rekening bendahara SKPD