10 October 2026

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

Seragam Kerja di BKAD Kota Madiun

Ketentuan Khusus & Atribut Wajib

Setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Madiun (termasuk BKAD) wajib mengenakan seragam dinas dengan atribut lengkap yang meliputi:

  • Papan nama dan Kartu Tanda Pengenal ASN.
  • Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
  • Lambang Daerah dan nama Perangkat Daerah (BKAD Kota Madiun).
  • Sepatu warna hitam.

Catatan Tambahan: Setiap tanggal 17 serta pada dan Hari Besar Nasional, seluruh ASN wajib menggunakan Pakaian Seragam Batik KORPRI lengkap dengan celana/rok hitam (dan peci nasional bagi pria jika jatuh pada hari Senin).