29 April 2024

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

“lelang ” Obrolan

Suatu Siang di jam Istirahat di sela2 Bimtek sambil  ngopi  di kantin belakang BKAD kota Madiun, terjadi perbincang seru yang tidak ada ujung pangkalnya, dari PNS Kantor Kelurahan Peserta Bimtek, kira2 ada 5 orang , mereka berdebat dan saling mengira2 tentang lelang barang pemerintah, terutama  tentang lelang sepeda motor dan mobil di pemerintah kota Madiun, yang secara administrasi di urus oleh BKAD, perdebatan yang tak ada ujung pangkalnta itu akhirnya bisa jelas dan clear setelah seorang Staf  PNS  bidang Aset menimbrung dan menjelaskan tentang lelang.

“ jadi begini bapak2 lelang barang pemerintah itu nanti yang melelang langsung adalah KPKNL bukan BKAD, BKAD hanya sebatas melengkapi syarat administrasi lelangnya saja,  klo di Kota Madiun Yang melelang adalah ya kantor KPKNL Madiun tetapi aplikasinya adalah Aplikasi Online  Nasional, jadi tidak bisa di main2kan,  lelang tersebut akan di lakukan atau di unggah secara ONLINE  melalui  https://lelang.go.id/  jadi seluruh warga Indonesia boleh ikut lelang. Trus lalu bagaimana cara mengikuti lelang online di https://lelang.go.id/  begini bapak2 njih niki di kutip dari halaman website https://lelang.go.id/ tersebut, langkahnya  :

  1. Registrasi. Untuk bisa mengikuti lelang, Anda harus terlebih dahulu melalui proses registrasi dengan mengakses laman lelang.go.id. Anda harus memasukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor ponsel, dan password. Pastikan data diri Anda valid bukan fiktif. Selanjutnya, Anda akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan mengisikan data KTP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang.
  2. Menyetor uang jaminan melalui virtual account. Jika sudah mengisi data diri dan rekening bank secara benar, maka Anda akan mendapatkan nomor virtual account sebagai rekening penyetoran uang jaminan lelang. Virtual account ini dapat diakses dalam menu Status Lelang, berupa informasi nomor rekening bank tertentu. Untuk mengikuti lelang atas objek barang yang diinginkan, Anda harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan. Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, e-banking, sms banking, atau teller. Setoran uang jaminan lelang Anda akan divalidasi oleh penyelenggara lelang.
  3. Melakukan penawaran. Perlu diingat, dalam lelang, tawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang ditentukan. Anda bisa mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Dalam pengajuan tawaran lebih dari sekali, tawaran berikutnya harus lebih tinggi dari tawaran sebelumnya.
  4. Membayar pelunasan. Jika Anda berhasil memenangkan lelang, maka Anda memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga yang ditawarkan. Pembayaran pelunasan juga ditujukan pada virtual account peserta. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang, tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata dan dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual.

Sementara itu, bila Anda tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan. Pengembalian uang jaminan lelang pun tidak ada potongan sama sekali, kecuali biaya transfer untuk rekening bank yang berbeda dengan bank yang ditunjuk oleh penyelenggara lelang.

Sampun jelas njih monggo diseruput kopinya “

“ wah klo begini baru jelas dan ckear pak …Matur nuwun, “ trus kapan kendaraan di gudang niku bade di lelang pak “ spontan seorang PNS dari Kelurahan Madiun Lor menyeletuk sajak ingin Tahu.

“ begini bapak nanti klo kelengkapan adminitrasi sudah selesai dan siap di unggah, akan ada pengumuman , baik di media cetak maupun di Website resmi BKAD Kota Madiun, monggo silahkan ikut lelang nantinya klo berminat. Demikian perbincangan selesai Karena  jam Istihatat sudah selesai dan Aktifitas Bintek  sesi ke dua akan segera dimulai.

Open chat
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content