Kota Madiun Kembali Mengukir Prestasi Gemilang sebagai Kota Berpredikat ” KOTA LENGKAP ” yang Pertama di Jawa Timur, dan sekaligus Nomor 2 Nasional ( No 1 Nasional Kota Denpasar),
Predikat itu di tetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Aula Asrama Haji Kota Madiun Hari ini 28 Maret 2023, hadir juga Gubernur Jawa Timur Ibu Hj.Khofifah Indar Parawansa dan Staf , serta juga Walikota Madiun bapak H. Maidi beserta Jajaran Pejabat Kota Madiun sebagai Penerima Predikat Kota Lengkap.
Kota Lengkap artinya di wilayah Kota Madiun tersebut kini memiliki sertifikat dan kepastian hukum dalam bidang pertanahan, juga Kota Madiun memiliki pemetaan dari tingkat Kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Wilayah kota , Semuanya sudah terdata secara tekstual maupun yuridis. Secara tekstual adalah spasial peta Pertanahan tidak ada tumpang tindih antar bidang tanah dari yang satu dgn yang lainnya. Sedangkan secara yuridis adalah buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada, dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN.
(Demikian Tim PPID Pelaksana BKAD Kota Madiun Melaporkan.)
Kota Madiun Raih Predikat “Kota Lengkap” yang Pertama Se-JATIM dan Kedua Nasional

POJOK BKAD
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024
PERDA KOTA MADIUN NO. 5 TAHUN 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik
File : UU Nomor 20 Tahun 2023