Kota Madiun Kembali Mengukir Prestasi Gemilang sebagai Kota Berpredikat ” KOTA LENGKAP ” yang Pertama di Jawa Timur, dan sekaligus Nomor 2 Nasional ( No 1 Nasional Kota Denpasar),
Predikat itu di tetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Aula Asrama Haji Kota Madiun Hari ini 28 Maret 2023, hadir juga Gubernur Jawa Timur Ibu Hj.Khofifah Indar Parawansa dan Staf , serta juga Walikota Madiun bapak H. Maidi beserta Jajaran Pejabat Kota Madiun sebagai Penerima Predikat Kota Lengkap.
Kota Lengkap artinya di wilayah Kota Madiun tersebut kini memiliki sertifikat dan kepastian hukum dalam bidang pertanahan, juga Kota Madiun memiliki pemetaan dari tingkat Kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Wilayah kota , Semuanya sudah terdata secara tekstual maupun yuridis. Secara tekstual adalah spasial peta Pertanahan tidak ada tumpang tindih antar bidang tanah dari yang satu dgn yang lainnya. Sedangkan secara yuridis adalah buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada, dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN.
(Demikian Tim PPID Pelaksana BKAD Kota Madiun Melaporkan.)
Kota Madiun Raih Predikat “Kota Lengkap” yang Pertama Se-JATIM dan Kedua Nasional
POJOK BKAD
Mulai 13 Februari sd 14 Maret 2026, BPK Perwakilan Prop Jatim Mulai Audit Interim LKPD Kota Madiun Tahun 2025
Koordinasi Tim Internal Penyusunan LKPD Kota Madiun
Kegiatan Rapat Awal bulan Januari Tahun 2026