9 April 2026

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

Rekonsiliasi Aset Bulan Oktober 2025

MADIUN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun mengadakan kegiatan rekonsiliasi aset mulai hari Senin, 27 Oktober 2025 sd 31 Oktober 2025. Proses ini dilakukan untuk menyelaraskan data belanja modal yang tercatat di pembukuan dengan realisasi fisik aset yang telah terinventarisasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tujuan utama dari rekonsiliasi ini adalah memastikan akurasi data aset daerah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) akhir tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor BKAD ini melibatkan pengurus barang dari masing-masing OPD untuk mencocokkan setiap item belanja modal dengan dokumen pendukung dan data aset yang tercatat di aplikasi.
Kepala BKAD, dalam keterangannya, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses ini. “Rekonsiliasi ini krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinkronisasi data ini akan meminimalisir potensi kesalahan pencatatan yang bisa memengaruhi laporan keuangan.
Pada hari pertama, proses berjalan lancar dan fokus pada verifikasi data awal. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini, penatausahaan aset daerah Kota Madiun dapat semakin tertib dan akuntabel.