SEJARAH BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
KOTA MADIUN
- Berawal Dari Bagian Keuangan Setda Kota Madiunberdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat daerah dan Perwal Kota Madiun Nomor 33 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Madiun dimana BAGIAN KEUANGAN bertanggungjawab pada Asisten Administrasi Umum. Saat itu berkantor di Lingkup secretariat Kota Madiun Jalan Pahlawan No. 37 Kota Madiun
- Pada Tahun 2010 Bagian Keuangan Bergabung dengan Dinas Pendapatan Kota Madiun yang bernama Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kota Madiun Perubahan Tersebut di dasarkan pada Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 20008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah dan Perwal Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dan alamat Kantor di Jalan Sokarno hatta Kota Madiun tepatnya di Gedung Eks Imigrasi Kota Madiun.
- Pada Tahun 2013 DPPKAD Kota Madiun Terpissah lagi menjad dua bagian yaitu, Dinas pendapatan ( DIPENDA ) Kota Madiun dan Badang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Madiun, berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan Perwal Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah ( BPKAD), dan Menempati Gedung bersama Lantai IV di Jl. DI Panjaitan Kota Madiun kemudian pada Tahun 2015 Pindah Gedung baru BPKAD Kota Madiun di Jalan Semangka No.02 Kota Madiun
4. Pada tahun 2016, berdasarkan Perda Kota Madiun No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, BPKAD lahir kembali dengan susunan dan struktur organisasi baru yang sebelumnya terdiri 1 Sekretariat dan 4 Bidang sekarang menjadi 1 Sekretariat dan 3 Bidang yang diatur dalam Peraturan Walikota Madiun No.49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Lokasi Kantor Masih di Jalan Semangka No. 02 Kota Madiun
5. Pada tahun 2018, terdapat perubahan rincian tugas dan fungsi BPKAD yang diatur dalam Peraturan Walikota Madiun No.41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun No.49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Lokasi Kantor Masih di Jalan Semangka No. 02 Kota Madiun
6. Pada Januari 2021 terdapat Perubahan nama dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kota Madiun menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kota Madiun berdasarkan pada Perda kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Tahun 2021 ini selain nama berganti juga ada penambahan satu Kasi di Bidang anggaran . dengan SOTK yang baru sebagaimana Gambar di bawah ini :
#BKADKOTAMADIUN
#bkadkotamadiun
POJOK BKAD
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Laporan hasil Pengaduan 2024