MASIH SEPUTAR ASET KOTA MADIUN. Penertiban Aset Kota Madiun oleh Pejabat Aset Kota Madiun, bersama Staf Kelurahan dan Kecamatan, beberapa kendala adalah benturan dgn oknom masyarakat, perdebatan , penelusuran data dan saksi yg sudah tidak ada lagi (Alhm atau masih hidup tp lupa) serta pergeseran serta hilangnya batas tanah oleh bencana alam maupun oknom perorangan , hingga sampai harus di selesaikan secara hukum adalah aktifitas sehari2 dalam penelusuran pendataan dan pengamanan aset kota Madiun yg berperinsip pada keadilan , keterbukaan dan kebenaran data.
POJOK BKAD
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Pelaksanan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)