MASIH SEPUTAR ASET KOTA MADIUN. Penertiban Aset Kota Madiun oleh Pejabat Aset Kota Madiun, bersama Staf Kelurahan dan Kecamatan, beberapa kendala adalah benturan dgn oknom masyarakat, perdebatan , penelusuran data dan saksi yg sudah tidak ada lagi (Alhm atau masih hidup tp lupa) serta pergeseran serta hilangnya batas tanah oleh bencana alam maupun oknom perorangan , hingga sampai harus di selesaikan secara hukum adalah aktifitas sehari2 dalam penelusuran pendataan dan pengamanan aset kota Madiun yg berperinsip pada keadilan , keterbukaan dan kebenaran data.
POJOK BKAD
Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan sampai dengan April 2025
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Pelaksanan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)