PERSYARATAN IZIN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA
TANAH DAN BANGUNAN
- FC. KTP pemohon
- Surat Kuasa beserta FC. KTP yang dikuasakan (apabila dikuasakan)
- FC. Bukti pembayaran PBB
- Bukti pembayaran izin PKDTB tahun terakhir
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah (Harga NJOP dan Harga Pasaran Tanah)
POJOK BKAD
Kegiatan Rapat Awal bulan Januari Tahun 2026
Rekonsiliasi Aset Bulan Oktober 2025