PERSYARATAN IZIN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA
TANAH DAN BANGUNAN
- FC. KTP pemohon
- Surat Kuasa beserta FC. KTP yang dikuasakan (apabila dikuasakan)
- FC. Bukti pembayaran PBB
- Bukti pembayaran izin PKDTB tahun terakhir
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah (Harga NJOP dan Harga Pasaran Tanah)
POJOK BKAD
Rekonsiliasi Aset Bulan Oktober 2025
Kerja Bakti Rutin sistem Piket Sepanjang Jalan Utama Kota Madiun
Layanan Help Desk di BKAD Kota Madiun 2025