8 Oktober 2024

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

Pembayaran Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERSYARATAN IZIN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA
TANAH DAN BANGUNAN

  1. FC. KTP pemohon
  2. Surat Kuasa beserta FC. KTP yang dikuasakan (apabila dikuasakan)
  3. FC. Bukti pembayaran PBB
  4. Bukti pembayaran izin PKDTB tahun terakhir
  5. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah (Harga NJOP dan Harga Pasaran Tanah)
Open chat
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content