PERSYARATAN IZIN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA
TANAH DAN BANGUNAN
- FC. KTP pemohon
- Surat Kuasa beserta FC. KTP yang dikuasakan (apabila dikuasakan)
- FC. Bukti pembayaran PBB
- Bukti pembayaran izin PKDTB tahun terakhir
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah (Harga NJOP dan Harga Pasaran Tanah)
POJOK BKAD
Salurkan Paket Sembako dalam Mendukung Program Walikota Bersama Rakyat di Winongo
Akhir Bulan Agustus ada Kegiatan Madiun Menari
DWP BKAD kota Madiun Gelar Jalan Santai sembari Berbagi