Acara Penandatanganan MOU Penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun hari ini Kamis Tanggal . 3-11-2022 oleh Bapak Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H. M.M. M. Pd. dengan pihak ke dua Direktur CV Sohanto bapak Han Sutrisno.
Direncanakan penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun selama 5 Tahun dengan pembayaran bertahap selama 5 kali .
Tempat penandatanganan di Pendopo Agung BalaiKota Madiun , hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah , Bapak Sudandi, S.Sos. dan Staf dari CV Sohanta. Acara juga di siarkan secara langsung oleh Tim PPID Pembantu BKAD Kota Madiun di Faccebook resmi BKAD Kota Madiun . acara di mulai Jam 15.20 dan selesai pada Jam 16.20 Menit .

POJOK BKAD
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024
PERDA KOTA MADIUN NO. 5 TAHUN 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik
File : UU Nomor 20 Tahun 2023