Acara Penandatanganan MOU Penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun hari ini Kamis Tanggal . 3-11-2022 oleh Bapak Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H. M.M. M. Pd. dengan pihak ke dua Direktur CV Sohanto bapak Han Sutrisno.
Direncanakan penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun selama 5 Tahun dengan pembayaran bertahap selama 5 kali .
Tempat penandatanganan di Pendopo Agung BalaiKota Madiun , hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah , Bapak Sudandi, S.Sos. dan Staf dari CV Sohanta. Acara juga di siarkan secara langsung oleh Tim PPID Pembantu BKAD Kota Madiun di Faccebook resmi BKAD Kota Madiun . acara di mulai Jam 15.20 dan selesai pada Jam 16.20 Menit .

POJOK BKAD
Mulai 13 Februari sd 14 Maret 2026, BPK Perwakilan Prop Jatim Mulai Audit Interim LKPD Kota Madiun Tahun 2025
Koordinasi Tim Internal Penyusunan LKPD Kota Madiun
Kegiatan Rapat Awal bulan Januari Tahun 2026