Acara Penandatanganan MOU Penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun hari ini Kamis Tanggal . 3-11-2022 oleh Bapak Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H. M.M. M. Pd. dengan pihak ke dua Direktur CV Sohanto bapak Han Sutrisno.
Direncanakan penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun selama 5 Tahun dengan pembayaran bertahap selama 5 kali .
Tempat penandatanganan di Pendopo Agung BalaiKota Madiun , hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah , Bapak Sudandi, S.Sos. dan Staf dari CV Sohanta. Acara juga di siarkan secara langsung oleh Tim PPID Pembantu BKAD Kota Madiun di Faccebook resmi BKAD Kota Madiun . acara di mulai Jam 15.20 dan selesai pada Jam 16.20 Menit .
POJOK BKAD
TUPOKSI BKAD KOTA MADIUN BERDASARKAN PERWAL MADIUN NO 81 TAHUN 2021
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Rekonsiliasi Pencatatan Aset dengan Realisasi Belanja Modal Triwulan II Tahun 2024