Rapat Peningkatan Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD) di BKAD Kota Madiun
Tujuan Rapat: Meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atas pendapat pajak dan restribusi daerah melalui kanal digital pada semester II tahun 2024 di Kota Madiun.
Waktu dan Tempat:
• Hari: Rabu
• Tanggal: 3 Juli 2024
• Jam: 13.00
• Tempat: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun
Peserta Rapat:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
• Perwakilan Bank Jatim Cabang Madiun
• Perwakilan OPD Terkait
Hasil yang Diharapkan:
• Meningkatnya pemahaman dan kesadaran OPD dan masyarakat tentang ETPD
• Meningkatnya penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak dan restribusi daerah
• Meningkatnya pendapatan pajak dan restribusi daerah dari kanal digital
• Terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel
Materi Rapat:
• Materi paparan tentang ETPD di Kota Madiun
• Rancangan rencana aksi peningkatan ETPD
Narasumber:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Bank Jatim


POJOK BKAD
Data Layanan Konsultasi , Layanan Informasi, dan Layanan Pengaduan
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun oleh Presiden Republik Indonesia 20 Februari 2025
MAKLUMAT PELAYANAN