Rapat Peningkatan Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD) di BKAD Kota Madiun
Tujuan Rapat: Meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atas pendapat pajak dan restribusi daerah melalui kanal digital pada semester II tahun 2024 di Kota Madiun.
Waktu dan Tempat:
• Hari: Rabu
• Tanggal: 3 Juli 2024
• Jam: 13.00
• Tempat: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun
Peserta Rapat:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
• Perwakilan Bank Jatim Cabang Madiun
• Perwakilan OPD Terkait
Hasil yang Diharapkan:
• Meningkatnya pemahaman dan kesadaran OPD dan masyarakat tentang ETPD
• Meningkatnya penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak dan restribusi daerah
• Meningkatnya pendapatan pajak dan restribusi daerah dari kanal digital
• Terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel
Materi Rapat:
• Materi paparan tentang ETPD di Kota Madiun
• Rancangan rencana aksi peningkatan ETPD
Narasumber:
• Pejabat di lingkungan BKAD Kota Madiun
• Perwakilan Bank Jatim
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun
Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com
POJOK BKAD
TUPOKSI BKAD KOTA MADIUN BERDASARKAN PERWAL MADIUN NO 81 TAHUN 2021
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Rekonsiliasi Pencatatan Aset dengan Realisasi Belanja Modal Triwulan II Tahun 2024