Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara/daerah. Nilai SAKIP dibagi menjadi beberapa predikat, yaitu:
AA untuk nilai 90–100, artinya sangat memuaskan
A untuk nilai 80–90, artinya memuaskan
BB untuk nilai 70–80, artinya sangat baik
B untuk nilai 60–70, artinya baik
CC untuk nilai 50–60, artinya cukup (memadai)
C untuk nilai 30–50, artinya kurang
D untuk nilai 0–30, artinya sangat kurang
SAKIP merupakan sistem yang dirancang untuk menetapkan dan mengukur, mengumpulkan data, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian SAKIP, di antaranya:
Efisiensi penggunaan anggaran
Sistem manajemen kinerja
Pengukuran kinerja
Komitmen dalam manajemen kinerja
Perbaikan akuntabilitas kinerja
Implementasi SAKIP

POJOK BKAD
Rapat progres Pensertifikatan Aset Tanah kota Madiun
Rapat evaluasi hasil perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024