Menurut Staf perbendaharaan BKAD Kota Madiun yang mengurusi gaji Nur Ihsanudin, Keterlambatan Gaji PNS Kota Madiun yang seharusnya di bayarkan pada 1 Januari 2025 di sebabkan karena ada penyesuaian terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru pertama kali di gunakan untuk penggajian di pemerintah Kota Madiun tahun ini,
Dan akhirnya hari ini tanggal 9 Januari 2025 gaji bisa cair untuk seluruh PNS dan CPNS Kota Madiun.
untuk informasi lebih lanjut dan komplit “Nur Ihsanudin” menyarankan agar menghubungi Kepala BKAD kota Madiun melalui Sekretaris BKAD Kota Madiun, Terimakasih
Pencairan Gaji PNS Kota Madiun
Juliana Silva (Website) - 2
POJOK BKAD
Lukisan Seniman Cilik Hiasi Ruang Kerja Kepala BKAD Kota madiun
Salurkan Paket Sembako dalam Mendukung Program Walikota Bersama Rakyat di Winongo
Akhir Bulan Agustus ada Kegiatan Madiun Menari