Menurut Staf perbendaharaan BKAD Kota Madiun yang mengurusi gaji Nur Ihsanudin, Keterlambatan Gaji PNS Kota Madiun yang seharusnya di bayarkan pada 1 Januari 2025 di sebabkan karena ada penyesuaian terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru pertama kali di gunakan untuk penggajian di pemerintah Kota Madiun tahun ini,
Dan akhirnya hari ini tanggal 9 Januari 2025 gaji bisa cair untuk seluruh PNS dan CPNS Kota Madiun.
untuk informasi lebih lanjut dan komplit “Nur Ihsanudin” menyarankan agar menghubungi Kepala BKAD kota Madiun melalui Sekretaris BKAD Kota Madiun, Terimakasih
Pencairan Gaji PNS Kota Madiun

Juliana Silva (Website) - 2
POJOK BKAD
MAKLUMAT PELAYANAN
BKAD Kota Madiun Penyerahan LKD Tercepat di Tahun 2025
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 BKAD Kota Madiun