Acara Penandatanganan MOU Penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun hari ini Kamis Tanggal . 3-11-2022 oleh Bapak Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H. M.M. M. Pd. dengan pihak ke dua Direktur CV Sohanto bapak Han Sutrisno.
Direncanakan penyewaan Gedung Graha Bhakti Praja Kota Madiun selama 5 Tahun dengan pembayaran bertahap selama 5 kali .
Tempat penandatanganan di Pendopo Agung BalaiKota Madiun , hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah , Bapak Sudandi, S.Sos. dan Staf dari CV Sohanta. Acara juga di siarkan secara langsung oleh Tim PPID Pembantu BKAD Kota Madiun di Faccebook resmi BKAD Kota Madiun . acara di mulai Jam 15.20 dan selesai pada Jam 16.20 Menit .

POJOK BKAD
Pelayanan Publik di BKAD Sampai Dengan 31 Maret 2025
Data Layanan Publik sampai dengan Februari 2025
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun oleh Presiden Republik Indonesia 20 Februari 2025