Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara/daerah. Nilai SAKIP dibagi menjadi beberapa predikat, yaitu:
AA untuk nilai 90–100, artinya sangat memuaskan
A untuk nilai 80–90, artinya memuaskan
BB untuk nilai 70–80, artinya sangat baik
B untuk nilai 60–70, artinya baik
CC untuk nilai 50–60, artinya cukup (memadai)
C untuk nilai 30–50, artinya kurang
D untuk nilai 0–30, artinya sangat kurang
SAKIP merupakan sistem yang dirancang untuk menetapkan dan mengukur, mengumpulkan data, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian SAKIP, di antaranya:
Efisiensi penggunaan anggaran
Sistem manajemen kinerja
Pengukuran kinerja
Komitmen dalam manajemen kinerja
Perbaikan akuntabilitas kinerja
Implementasi SAKIP

POJOK BKAD
Data Layanan Konsultasi , Layanan Informasi, dan Layanan Pengaduan
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun oleh Presiden Republik Indonesia 20 Februari 2025
MAKLUMAT PELAYANAN