Sebagaimana SK Walikota madiun Nomor 400.402.202/60/2021 telah di tanda tangani oleh Walikota Madiun tanggal 10 Maret Tahun 2021 Kemarin sebagaima dalam lampiran dapat di lihat sebagai berikut :
- Hibah untuk PGRI Rp. 142.000.000,-
- Hibah untuk Dewan pendidikan Rp. 175.000.000,-
- Hibah untuk PGPS Rp. 150.000.000,-
- Hibah untuk BMPS RP. 1.389.000.000,-
- Hibah untuk PAUD RP. 4.329.000.000,-
- Hibah untuk BOP Kesetaraan Paket A,B,C RP. 676.400.000,-
- Hibah untuk Pramuka RP. 475.000.000,-
- Hibah untuk BOSDA MADIN RP. 1.082.640.000,-
- Hibah untuk Yayasan Gorontologi Abiyas Rp. 35.000.000,-
- Hibah untuk KONI Rp. 1.000.000.000,-
- Hibah untuk BAZ RP. 388.615.000,-
- Hibah Untuk DMI RP. 25.000.000,-
- Hibah untuk Korpri Rp. 168.250.000,-
- Hibah untuk LKP2TPATKA Rp. 1.586.400.000,-
- ……dan seterusnya sebagaimana silahkan di UPLOAD di file di bawah ini
POJOK BKAD
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Laporan hasil Pengaduan 2024