SEPUTAR ASET KOTA MADIUN : Kamis 22-4-2021 : Hasil Rapat (lanjutan) koordinasi dan (Pengukuran) PermasalahanTanah Aset Pemkot Madiun di Ringroad barat Kemarin menyisakan beberapa permasalahan yg sangat pelik, karena hasil pengukuran oleh BPN Kota Madiun yg di dasarkan pada gambaran data Pengukuran tahun2 awal Pembangunan ring road barat dan di ulang pada pengukuran kemarin , disinyalir overlap dengan Sertifikat (HM penduduk DS Wayut) yg diterbitkan dari BPN Kabupaten setelahnya, Maksudnya dalam pengukuran tadi bahwa ada sebagian tanah yg tercatat dalam HM atas nama seorang penduduk wayut yg masuk ke bagian dari yg di ukur oleh BPN Kota Madiun, mengapa ini bisa terjadi masih dalam proses cros cek dengan BPN Kabupaten, karena memang tanah ini pas di perbatasan Kota dan Kabupaten, perdebatan, adu pendapat dan diskusi panjangpun terjadi di lapangan, akhirnya semua sepakat untuk diadakan mediasi dalam rapat selanjutnya, dan mengundang pihak2 terkait termasuk para penunjuk batas yg masih ada, guna mencari sulosi, dan langkah2 apa yg harus di tempuh guna mencari data yang benar dan akurat ……. Yakin Semua pasti bisa terselesaikan dengan baik…
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun
Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com
POJOK BKAD
FAQ (Daftar Pertanyaan yang sering di Tanyakan)
Pertemuan Rutin dan Bazar Dharma Wanita Persatuan BKAD Kota Madiun
Laporan hasil Pengaduan 2024