Laporan Keuangan adalaha hasil dari Proses kegiatan Akuntansi yang telah di lakukan
Laporan Keuanga OPD harus mengacu pada Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) dan di susun harus tepat waktu, dalam rangka mewujudkan Transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah
Pada hari senin tanggal 30 Nopember 2022 , Tim Penyusun Laporan Keuangan OPD diberi pengarahan oleh Bapak Sekretaris BKAD Kota Madiun dan Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun, terkait dengan teknik percepatan untuk proses laporan Keuangan Tahun 2022 , di karenakan BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur , Hari ini akan mulai ke Tahap pemeriksaan Awal di Pemerintah Kota Madiun dan bermarkas di Gedung BKAD Kota Madiun, untuk itu diminta Tim dari masing2 OPD untuk menyiapkan data Laporan keuangan OPD, karena sewaktu2 data tersebut diminta BPK, tim OPD akan lebih cepat melengkapinya.
Acara di bagi menjadi 2 Sesi , Seluruh Tim Laporan keuangan OPD se Kota Madiun Hadir .
Dalam pengarahanya Sekretaris BKAD Kota Madiun memeberikan semangat , motifasi kepada peserta Bimtek , dan jangan segan segan berkonsultasi dengan BKAD Kota Madiun jika dirasa ada kendala kendala yang menghambat Proses pengerjaan laporan keuangan, sedangkan Kepala Kabid Akuntansi Aset lebih menekankan sesi tanya jawab untuk memecahkan Masalah- masalah dan kendala apa yg dihadapi oleh Tim dari OPD dalam menyusun Laporan Keuangan OPD.
POJOK BKAD
Laporan Realisasi Anggaran 1 Januari sd 9 Juli 2024
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023 Audited
LAPORAN REALISASI BELANJA KOTA MADIUN SAMPAI DENGAN 30 NOPEMBER 2023