29 April 2024

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

Pelaksanan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)

Standar Pelayanan, Penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) di BKAD Kota Madiun sudah mulai di galakan dan di terapkan  sebagaiman komando dari Kepala BKAD Kota madiun baru baru inidi dalam rapat persiapan menyambut monitoring evaluasi standart pelayanan.

Tedapat 4 aspek utama di BKAD kota madiun  dalam melaksanakan standar pelayanan, yaitu: Esensi Layanan Greeter, Budaya Menyapa, Standar Layanan, dan Appearance (Penampilan).  

Salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara dan pegawai Non ASN di BKAD Kota Madiun  adalah sebagai Pelayan Publik. Hal tersebut mengharuskan setiap ASN dan Non ASN  di BKAD Kota Madiun mampu memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan. Pegawai BKAD Kota Madiun  juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta wajib menerapkan budaya 5S , Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun

Peningkatan kinerja layanan di BKAD kota madiun ini Dengan harapan,  keluhan OPD dan masyarakat  terhadap pelayanan di BKAD Kota Madiun  yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN dan non ASN  untuk melayani OPD dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Trimakasih tim PPID BKAD Kota Madiun Melaporkan.

Open chat
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content