8 Oktober 2024

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

TRANSFORMASI dan REFORMASI  BKAD KOTA MADIUN

TRANSFORMASI dan REFORMASI  BKAD KOTA MADIUN

1. Perubahan besar dalam paradigma dan sistem kerja di BKAD Kota Madiun .

2. Berkaitan dengan kinerja dan pelayanan  agar terjadi efektifitas efesiensi.

4 . Menyusun kembali Tugas pokok dan fungsi serta kebutuhan Pegawai yang tepat dan Profesional

5. Merevisi regulasi yang ada di BKAD Kota Madiun  sehingga lebih efektif  dan lengkap

TUJUAN

Menciptakan birokrasi Administrasi yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik pegawai.

Visi & Misi

VISI REFORMASI BIROKRASI

“Menuju BKAD yang Profesional”

MISI REFORMASI BIROKRASI

1. Membentuk/menyempurnakan  penataan dan penguatan -organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur  internal

2. Mewujudkan tata kelola OPD yang baik

3. Mengembangkan mekanisme kontrol dari Atasan yang jujur dan efektif

4. Mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.

AREA TRANSFORMASI DAN REFORMASI

1. Manajemen Perubahan
Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan Konsisten dari system dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja di dalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.

2. Penataan Dan Penguatan Organisasi

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).

3. Penguatan Tatalaksana

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

4. Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM  

5. Penguatan Sistem Pengawasan

Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan yang bersih dan bebas KKN.

6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

7. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Open chat
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content