Sebagaiman penjelasan dari Kasubid akuntansi Agus kimurcahyo kepada Tim PPID BKAD Kota Madiun ” BAHWA pelaksanaan penyusunan keuangan OPD yang dilaksanakan oleh para bendahara OPD adalah satu aktivitas vital dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang disiplin, tertib, efisien dan efektif. Oleh karena itu, sangat diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas para bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di OPD dan Sub OPD se Kota Madiun
sehubungan dengan hal tersebut dilaksanakan Bimtek pengelolaan keuangan sebagaimana jadwal di bawah ini.
POJOK BKAD
LAPORAN KINERJA ( LKJ ) TAHUN 2024
PERDA KOTA MADIUN NO. 5 TAHUN 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik
File : UU Nomor 20 Tahun 2023