8 Oktober 2024

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun

Jl. Semangka No 02 Telp. 0351- 476531 WA : 089 Email : bkadkotamadiun123@gmail.com

Rapat Alokasi Anggaran Hibah Tahun 2023 untuk Pilkada Serentak 2024

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mencicil dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak dalam alokasi APBD Perubahan 2023. Walaupun tahapan pilkada belum dimulai,  Kemendagri meminta naskah perjanjian hibah daerah atau  NPHD  dicicil sejak tahun ini agar tak membebani fiskal.

Kemendagri juga mengeluarkan Surat Edaran Menteri dalam negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur,, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

sehubungan dengan hal tersebut maka di adakan rapat membahas alokasi anggaran Hibah tahun 2023 untuk kegiatan pilkada serentak 2024 di Ruang rapat I BKAD Kota Madiun , Rapat di pimpin oleh Kepala BKAD Kota Madiun. Hadir juga dalam rapat tersebut pejabat dari BKAD Kota Madiun , Pejabat dari BaKesbangpol Kota Madiun, dan pejabat dari Bawaslu Kota Madiun

Hasil Rapat hari ini : Ada Penambahan PTPS dari 337 menjadi 584 dan juga akan di adakan efisiensi maksimal terkait dengan Paket Rapat, ATK, Peralatan Komputer Spanduk dan juga Honor.

Demikian laporan dari Tim PPID BKAD Kota Madiun

Open chat
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content